Makanya, tak mengherankan jika tidak ada kesepakatan dalam pembagian harta bersama tersebut, konflik yang panjang untuk mempertahankan harta yang dirasa sudah menjadi hak masing-masing mantan pasangan akan bisa terjadi. “dan bagi wanita yang bercerai (cerai), hendaknya diberikan mut’ah menurut tata cara yang patut sebagai kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.” Itulah https://www.legalkeluarga.id/harta-gono-gini/