Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Agar tidak salah, berikut syarat balik nama sertifikat tanah maupun rumah melalui proses jual beli, waris, atau hibah: Syarat sahnya jual beli tanah merupakan hal esensial yang wajib diketahui apabila Anda hendak melakukan transaksi https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/