Titi berkata, UU 7/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih detail untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. Pagar laut: 'Semua lembaga sebenarnya sudah tahu, tapi semuanya diam' –Adakah yang akan https://bookmark-search.com/story18795668/how-berita-olahraga-can-save-you-time-stress-and-money