Pertama, orang yang memerintah harus memiliki ilmu bahwa yang diperintahkan adalah suatu ketaatan. Jika dia tidak memiliki ilmu maka dia tidak boleh beramar ma’ruf.
Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam https://bookmarkilo.com/story18717753/tips-donasi-secara-aman-no-further-a-mystery